Menag Datangi KPK Bahas Hasil Penelitian Tentang PTKIN

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (06/02).Kedatangan Menag dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait pembahasan hasil Penelitian yang dilakukan Litbang KPK tentang pengelolaan dana pendidikan tinggi di Kemmenterian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama. Selain Menag, hadir Menristekdikti) M Nasir dandan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Di lantai 15 (dari 16 lantai yang ada) Gedung KPK yang baru dipakai oleh para pimpinan KPK mulai hari ini, dipimpin oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Litbang KPK mempresentasikan hasil penelitiannya atas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), utamanya pada permasalahan Bantuan Operasional, Pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa. 

Saat membuka pertemuan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hasil penelitian ini masih sangat mentah, belum mendalam dan belum menyentuh semua hal. Meski demikian penelitian ini perlu, guna pengelolaan yang efektif, transparan, akuntabel, baik dan benar atas PTKIN dan PTN. 

Dari hasil diskusi tersebut, disepakati, KPK ke depan, akan mengundang Bappenas dan Kementerian PUPR, agar beberapa permasalahan yang ada di PTKIN dan PTN bisa diurai dan mendapatkan jalan keluar. 

Dalam kesempatannya usai paparan hasil penelitian, Menag melihat ada dua hal yang bisa dipilah. Pertama, ada hal, seperti Statuta, yang bisa kami tindaklanjuti sendiri. Dan yang kedua ada masalah yang harus kita bicarakan bersama lintas kementerian/lembaga. Seperti gedung yang mangkrak dan hal-hal strategis lainnya yang tidak bisa sekali bangun. 

"Ini perlu koordinasi dan pembicaraan yang intensif dengan Bappenas," kata Menag. 

Menag berkomitmen dan siap bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan rencana aksi selanjutnya. Menag juga berkomitmen untuk merspons permintaan KPK untuk menyiapkan segala sesuatu mengenai Bantuan Operasional, Pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa, utamanya berapa jumlah kebutuhan yang diperlukan untuk melakukan perbaikan dan data tentang kerugian jika tidak dilakukan perbaikan, paling lama akhir bulan Februari ini. 

Ikut mendampingi Menag, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Direktur Diktis Amsal Bachtir dan Inspektur Investigasi Itjen Kemenag, Rojikin. (p/ab)